Jumat, 01 Maret 2013
A game is structured playing, usually undertaken for enjoyment and sometimes used as an educational tool. Games are distinct from work, which is usually carried out for remuneration, and from art, which is more often an expression of aesthetic or ideological elements. However, the distinction is not clear-cut, and many games are also considered to be work (such as professional players of spectator sports/games) or art (such as jigsaw puzzles or games involving an artistic layout such as Mahjong, solitaire, or some video games).
Key components of games are goals, rules, challenge, and interaction. Games generally involve mental or physical stimulation, and often both. Many games help develop practical skills, serve as a form of exercise, or otherwise perform an educational, simulational, or psychological role.
Attested as early as 2600 BC,[1][2] games are a universal part of human experience and present in all cultures. The Royal Game of Ur, Senet, and Mancala are some of the oldest known games
Kepedulian
Kepedulian kita akan arti penting pendidikan masih kurang, masih banyak anak-anak jalanan yang kurang beruntung mandapatkan pendidikan yang berada disekitar kita tapi kita seakan kurang peduli hal itu. kini mari kita saling bantu dalam mengantaskan masalah buta huruf dan meningkatkan SDM masyarakat disekitar kita.
Posted by Mersi yulian at 04:38 1 comments
Kontroversi BHP
Pemerintah mengeluarkan BHP ( Badan Hukum Pendidikan ), ini menjadi kontroversi selain UU APP, banyak Mahasiswa berdemo untuk menentang keputusan Pemerintah ini karena dengan ditetapkannya BHP ini di khawatirkan Pendidikan hanya akan jadi "ladang bisnis" untuk oknum-oknum yang memang selama ini mencari keuntungan bahkan sebelum ditetapkannya aturan ini.
Biaya pendidikan akan semakin mahal dan sullit terjangkau oleh masyarakat ekonomi lemah yang memiliki tekad merubah hidupnya dengan bersekolah.
apakah pendidikan akan diperuntukan untuk kaum-kaum Jetset.
Isi dari BHP sendiri masih rancu banyak hal-hal yang seharusnya harus diperjelas agar tidak terjadi saling tuduh pada akhirnya. Seharusnya Pemerintah juga mengajak bicara Perwakilan dari Mahasiswa sebelum penetapan aturan ini karena bagaimanapun juga merekalah yang akan menerima dampak langsung dari keputusan ini. Kita harus saling koreksi diri, jika Mahasiswa berdemo menuntut Hak Asasinya maka harusnya juga mereka sadar tidak boleh melanggar Hak orang lain dalam berkendara di jalan, merasakan ketenangan, kenyamanan, keamanan.
mari kita bicarakan semua secara musyawarah seperti yang di ajarkan para leluhur kepada kita. kita selesaikan masalah tanpa membuat masalah yang baru.
Mari kita menata kembali semua secara bersama dan mencari solusi terbaik buat kita semua sehingga tidak ada pihak yang di rugikan, baik dari pihak Pemerintah maupun Pelajar.
Sebagai kaum Intelek harusnya kita lebih tahu akan hal itu.
Langganan:
Postingan (Atom)
Home